Perselisihan pendapat akibat perbedaan
penafsiran dalam melaksanakan Perjanjian Linggarjati menimbulkan
konflik antara Indonesia dan Belanda. Pada tanggal 27 Mei 1947,
Belanda mengeluarkan nota berupa ultimatum yang harus dijawab
pemerintah Indonesia dalam waktu 14 hari, karena tidak mencapai
kesepakatan terhadap nota tersebut maka pada tanggal 21 Juli 1947,
tengah Malam Belanda melancarkan serangan keseluruh daerah republik
Indonesia. Operasi yang di beri label “aksi polisional” ini merupakan
agresi yang dikenal dengan Agresi Militer I. Pasukan-pasukan
belanda bergerak ke Jakarta dan Bandung untuk menguasai Jawa Barat,
dan dari Surabaya untuk menguasai Madura dan wilayah Jawa Timur, serta
satu pasukanlagi untuk memduduki Semarang. Di Sumatra pasukan Belanda
berusaha menguasai perkebunan-perkebunan disekitar Medan. Instalasi
minyak dan batubara di Palembang dan sekitarnya juga diserang dan
dikuasai. Pasuka TNI memutuskan mundur ke pedalaman sambil menjalankan
taktik bumi hangus dan taktik gerilia. Sistem wehrkreise diterapkan dengan menggantikan sistem pertahanan liner.

Agresi Militer Belanda I
Dengan taktik itu, Belanda hanya mampu
bergerak di kota-kota dan jalan raya. Sementara wilayah lainnya
dikuasai sepenuhnya oleh TNI. Walaupun dengan kemampuan teknik sangat
terbatas, TNI Angkatan Udara mulai berperan aktif dalam perang melawan
Belanda. Dengan bermodalkan pesawat tua peninggalan Jepang, yang
terdiri dari sebuah pesawat pengebom Guntai dan dua buah pesawat
pemburu Cureng, dan penerbangan AURI terlibat dalam beberapa serangan
udara terhadap Belanda. Pada tanggal 29 Juli 1947, ketiga pesawat yang
berpangkalan di Maguwo Yogyakarta ini terlibat pertempuran di
Ambarawa, Salatiga dan Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar